PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS DAERAH OLEH BUPATI KAIMANA

Berita, Slider

Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana Jalan Sapta taruna Krooy Kaimana pada hari ini, Jumat (02/07/2021).

Hadir pada acara tersebut Bupati Kaimana Freddy Thie, Wakil Ketua II DPRD Kasir Sanggei, Kajari Kaimana Sutrisno M.Utomo, SH, MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Dinar Pakpahan, SH, MH. Plt. Sekda Luther Rumpumbo, S.Pd, MM., Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK., Perwakilan Kodim 1804 Kaimana,  Danyon 764 Iamba Bauwa Letkol Inf. Dwi Dipoyono, Kepala BPKAD Arsami SE, MM, Plt. BKPSDM Kaimana, Para saksi, Rohaniawan Islam, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kaimana,

Bupati Kaimana Freddy Thie  melantik Arsami, SE. MM., menggantikan Penjabat Sekrtetaris Daerah Luther Rumpumbo, S.Pd. MM., mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 821.2/01, tanggal 2 Juli 2021 merujuk pada Surat Persetujuan Gubernur Papua Barat Nomor: 1912/X.8321.2/BKD/VI/2021, tanggal 29 Juni 2021.

Usai pelantikan Kepala BPKAD Arsami SE,MM., sebagai  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, menggantikan Luther Rumpumbu, S.Pd, MM., acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang dilakukan oleh Penjabat Sekda  yang baru dilantik, para saksi dan Bupati Kaimana disaksikan oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Kaimana beserta rohaniawan yang diberi kepercayaan.

Dalam Sambutannya Bupati Kaimana Mengucapkan selamat Kepada Penjabat yang baru dilantik dan beliau juga tak lupa menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat sekda sebelumnya yang telah mengembang amanah menjalankan tugas sekda  sejak  bulan september 2020 hingga hari ini.

“Pertama-tama Saya ucapkan selamat kepada Arsami SE.MM yang baru saja dilantik sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, semoga Saudara dapat menjalankan Amanah ini dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggung jawab Penjabat Sekda sesungguhnya tidak kalah beratnya dengan Pejabat Sekda definitif”. Ucap Bupati Kaimana.

“Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Luther Rumpumbo, S.Pd, MM, yang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kaimana dengan baik sejak tanggal 28 September 2020 hingga pelantikan Penjabat Sekda yang baru hari ini” Lanjut Bupati.

Bupati juga menjelaskan terkait pengangkatan  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana saat ini didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara spesifik yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan juga

Beliau berharap setelah dilantik,  Penjabat Sekda akan melaksanakan amanah yang di embankan denganpenuh tanggung jawab  sebab tugas Penjabat Sekda tidak kalah beratnya dengan Sekda definitif oleh karenanya penjabat Sekda dapat membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah serta  mempersiapkan pelaksanaan seleksi jabatan untuk memperoleh Calon Pejabat Sekretaris Daerah nantinya.

“Puji Tuhan kita dapat melaksanakan amanah tersebut dengan baik yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintah guna mewujudkan Kaimana yang maju adil dan sejahtera. Ini menjadi penting karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas yang cukup strategis yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah juga melakukan pembinaan aparatur daerah  selain itu Penjabat Sekda juga harus mempersiapkan pelaksanaan seleksi jabatan untuk memperoleh calon pejabat Sekretaris Daerah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah definitif oleh Bupati” Ujar Freddy Thie

Mengakhiri seluruh agenda acara pelantikan Pnjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, di tandai dengan sesi foto bersama Bupati Kaimana, Penjabat Sekda, Anggota Forkopimda dan Para saksi serta Rohaniawan yang diberi tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *