Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari:
- Kepala Badan
- Sekretariat, yang terdiri dari:
- Sub.Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub.Bagian Perencanaan dan keuangan;
- Bidang Pengadaan dan Informasi, terdiri dari:
- Sub.Bidang Pengadaan;
- Sub.Bidang Data dan Informasi.;
- Sub. Bidang Fasilitasi Profesi Aparatur Sipil Negara
- Bidang Mutasi dan Promosi, terdiri dari:
- Sub.Bidang Mutasi;
- Sub.Bidang Kepangkatan dan Pensiun;
- Sub . Bidang Pengembangan Karier dan Promosi.
- Bidang Pengembangan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, terdiri dari:
- Sub.Bidang Pengembangan Kompetensi;
- Sub.Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja;
- Sub. Bidang Disiplin dan Penghargaan.
- Kelompok Jabatan Fungsional.