Dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten Kaimana 2021-2026 oleh Perangkat Daerah BKPSDM Kabupaten Kaimana, maka visi dan misi tersebut dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis (strategic goals) organisasi. Tujuan strategis merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun kedepan, sehingga dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam memenuhi visi misinya yang diformulasikan kedalam tujuan strategis dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Dalam perumusan tujuan strategis juga memungkinkan organisasi untuk mengukur sejauh mana visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dicapai. Untuk itu, setiap tujuan strategis yang ditetapkan akan memiliki indikator kinerja (performance indicator) yang terukur sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 dapat terwujud. Selanjutnya dari uraian misi di maksud, maka ditetapkan tujuan yang akan dicapai, sebagai berikut :
Visi :
“Mewujudkan Kabupaten Kaimana Maju, Adil dan Sejahtera Melalui Pengembangan Sumber Daya Alam Dan Kearifan Lokal”
Misi 1 :
Mewujudkan Pemerintahan Yang Adil, Kreatif, Inovatif Trans paran Dan Anti Korupsi Serta Berwibawa
Tujuan :
Meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah;