PENGUMUMAN UJI KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2023

Pemerintah Daerah, Pengumuman

BKPSDM KAIMANA –  Dalam rangka Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil Eselon II/b hingga menjadi PNS yang profesional dan berkompeten, yang mampu mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Daerah serta memberikan pelayanan publik yang memuaskan maka dianggap perlu dilakukan mutasi/rotasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (1) dan (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan juga memperhatikan angka 3 huruf c. angka 1) huruf b) Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana Pengumuman, Pengantar dan Form Daftar Riwayat Hidup terlampir dapat diakses pada link-link berikut di bawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1tJw8zH7nzQeFpldLqGGrw8O4VWNxXWUJ/view?usp=share_link

https://drive.google.com/file/d/18qzqRIGkaWdPzryo-omXknvEk4PXKcdM/view?usp=share_link

https://docs.google.com/document/d/1Ve1R77_tMAVklkw1eYPVFYU5YpHZEhTz/edit?usp=share_link&ouid=113396879946778242098&rtpof=true&sd=true

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *